Indonesia Global Compact Network (IGCN) Mengadakan Pertemuan Perdana Bersama Akademisi, Badan PBB, Koalisi Anti Korupsi, dan KPK Untuk Bahas Aksi Kolektif Anti-Korupsi Menuju Indonesia Bebas Korupsi 2045
Pertemuan ini diselenggarakan secara virtual bekerjasama dengan Universitas Paramadina, Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), dan Transparansi Internasional Indonesia (TII). Aksi Kolektif Anti-Korupsi ini merupakan bagian dari proyek tiga tahun inisiasi UN Global Compact “Advancing Collective Action against Corruption through Global Compact Local Network” yang di-implementasi di berbagai Jaringan Lokal, salah satunya di Indonesia, dan akan dilaksanakan hingga tahun 2024 mendatang.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai kebijakan dan program konkrit dalam mengatasi korupsi, meningkatkan integritas bisnis dan transparansi. Dengan mensinergikan sektor swasta, pemerintah dan masyarakat, IGCN berharap dapat bersama-sama memajukan agenda pemberantasan korupsi dan berkontribusi pada pencapaian UN Sustainable Development Goals, khususnya SDG 16 dan target 1.6 tentang melawan korupsi.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International Indonesia (TII) menunjukan bahwa tahun 2021 pemberantasan korupsi di Indonesia memiliki skor 38 dari skala 0-100[1]. Meskipun meningkat satu angka dari tahun sebelumnya yakni 37, angka ini masih berada dibawah rata-rata IPK dunia sebesar 43. Dengan demikian, usaha kolektif dari berbagai pihak dalam meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dinilai sangat penting bagi Indonesia, salah satunya dalam sektor bisnis.
“Bisnis menghadapi resiko tinggi, pelanggaran etika, dan potensi kerugian materi jika mereka gagal melawan korupsi dalam segala bentuk. Akan tetapi, bisnis juga bisa menjadi bagian dari solusi jika mereka secara serius menerapkan prinsip ke 10 dari UN Global Compact terkait pemberantasan korupsi. Prinsip ini membimbing bisnis untuk secara proaktif mengembangkan kebijakan dan program konkrit untuk mengatasi korupsi secara internal dan dalam pasokan rantai mereka,” ujar Josephine Satyono, Executive Director, IGCN sebagai pemrakarsa pertemuan ini.
Josephine melanjutkan, “Kami menilai, korupsi masih menjadi tantangan terbesar dalam perkembangan ekonomi sosial dan berdampak kepada semua kalangan. Oleh karena itu, dibandingkan hanya dilakukan oleh satu instansi, kolaborasi adalah pendekatan yang paling kuat untuk menghadapi tantangan pemberantasan korupsi. Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui Aksi Kolektif bersama para pemangku kepentingan terkait, dan dilakukan secara berkelanjutan.”
Dalam pertemuan tersebut, IGCN bersama para mitra dan pemangku kepentingan membahas dan mengidentifikasi tantangan-tantangan Anti-Korupsi di Indonesia, memanfaatkan panduan Uniting Against Corruption: A Playbook on Anti-Corruption Collective Action[2] sebagai sumber daya global, dan memfasilitasi para pemangku kepentingan dalam Aksi Kolektif Anti-Korupsi. Selain itu, hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat membangun roadmap dan langkah-langkah implementasi yang lebih komprehensif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam pemberantasan korupsi dari seluruh dunia, antara lain Valerie Julliand, Resident Coordinator PBB di Indonesia, Ashley Ann Demming, Manager, Anti-Corruption dari UN Global Compact yang menyampaikan Aksi Kolektif dalam perspektif tingkat Regional dan Global, dan Jaqueline Oliveira, Anti Corruption Coordinator, Global Compact Network Brazil yang menjelaskan contoh penerapan Aksi Kolektif Anti-Korupsi yang dilakukan oleh Jaringan Lokal Brazil.
Sedangkan dari Indonesia, di samping Y.W. Junardy, President IGCN, pertemuan ini dibuka dengan sambutan dari Dr. Vivi Yulaswati, Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, dihadiri oleh Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, KPK yang membahas mengenai Good Governance dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Erry Riyana Hardjapamekas, Chairman, Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang menyampaikan peran kepemimpinan dalam mempercepat implementasi gerakan anti-korupsi melalui Aksi Kolektif, dan terakhir Ahmad Khoirul Umam, Ph.D., Managing Director, Paramadina Public Policy Institute yang menyampaikan Anti-Korupsi di sektor sumber daya alam dari sisi perkembangan dan tantangannya. Pertemuan juga dihadiri oleh para pemimpin dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan akademisi.
Sebagai penutup acara, Y.W Junardy, President, IGCN menekankan “Gerakan Anti-Korupsi ini merupakan perjuangan jangka panjang yang memerlukan keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaannya. Harapannya, gerakan Aksi Kolektif ini dapat lebih meningkatkan semangat Anti-Korupsi serta menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan bersih.” Lebih lanjut Junardy menyatakan, “Gerakan ini akan dilaksanakan dengan Strategi 7T yg mencakup togetherness, training, targeted, transparency, technology, tracking dan trust,” tambahnya.
Program Aksi Kolektif Anti Korupsi tahun pertama ini telah dimulai dengan pertemuan konsultasi pada Maret-Mei 2022 lalu, yang dilanjutkan dengan kick-off meeting pada 9 Juni 2022, pelatihan pada bulan Juli, pelaksanaan focus group discussion pada Juli dan Agustus, pelaporan Roadmap pada September dan diakhiri dengan partisipasi pada B20 Summit Indonesia pada bulan Oktober 2022.