NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas pajak yang diberikan kepada individu atau badan usaha yang memiliki kewajiban membayar pajak di Indonesia. Untuk dapat melakukan aktivitas bisnis atau transaksi keuangan lainnya, NPWP diperlukan sebagai syarat wajib. Pendaftaran NPWP yang dulunya harus dilakukan secara manual dan datang langsung ke kantor pajak, sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan secara lengkap cara mudah daftar NPWP online.
Cara Daftar NPWP Online
Berikut ini langkah-langkah dan cara mudah untuk mendaftarkan NPWP secara online.
- Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum memulai proses pendaftaran NPWP online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- NPWP (jika Anda sudah memiliki NPWP sebelumnya)
- Surat Keterangan Domisili (SKD) dari kelurahan atau kecamatan setempat
- Email dan nomor telepon yang aktif
Pastikan bahwa data yang tercantum pada dokumen tersebut adalah benar dan sesuai dengan data diri Anda.
- Buka Website e-Registration DJP Online
Setelah semua dokumen pendukung siap, buka website e-Registration DJP Online melalui browser di perangkat Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk memperlancar proses pendaftaran.
Baca juga: Integrasi NIK dan NPWP, Dapat Menambahkan Penerimaan Pajak?
- Isi Formulir Pendaftaran
Pada halaman awal website e-Registration DJP Online, klik tombol “Registrasi” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran yang harus diisi dengan data diri Anda. Pastikan bahwa data yang diisi sesuai dengan dokumen pendukung yang telah disiapkan sebelumnya.
- Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk memverifikasi data yang telah diisi. Pastikan bahwa data yang tercantum di dalam formulir sudah benar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Pilih Metode Verifikasi
Untuk memverifikasi identitas Anda, Anda bisa memilih salah satu dari dua metode verifikasi, yaitu:
- Verifikasi melalui e-KTP: Anda dapat memilih opsi ini jika memiliki e-KTP dan perangkat ponsel yang sudah mendukung fitur NFC (Near Field Communication).
- Verifikasi melalui video call: Anda dapat memilih opsi ini jika tidak memiliki e-KTP atau perangkat ponsel yang mendukung fitur NFC. Dalam tahap ini, Anda akan dihubungi oleh petugas pajak yang akan melakukan video call dengan Anda untuk memverifikasi identitas.
- Proses Verifikasi
Setelah memilih metode verifikasi, Anda harus mengikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan proses verifikasi. Pastikan bahwa Anda mengikuti instruksi dengan teliti dan memastikan bahwa identitas yang terverifikasi adalah identitas Anda yang sebenarnya.
- Selesaikan Proses Pendaftaran
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa pendaftaran NPWP Anda telah berhasil. Anda akan menerima email konfirmasi dan bisa mencetak tanda terima pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak.
- Aktivasi NPWP
Setelah mendapatkan NPWP, Anda harus melakukan aktivasi NPWP agar nomor tersebut dapat digunakan untuk keperluan transaksi. Anda bisa mengaktifkan NPWP dengan cara melakukan login ke website e-Filing DJP Online dan mengikuti instruksi yang diberikan.
Baca juga: Apa itu Saham, Cara Membeli dan Untung Rugi Memilikinya
Tips untuk Mudah Daftar NPWP Online
- Pastikan dokumen pendukung yang Anda miliki sesuai dengan persyaratan yang diberikan.
- Periksa koneksi internet Anda sebelum memulai proses pendaftaran untuk memastikan tidak terjadi masalah teknis.
- Teliti dan pastikan data yang Anda isi pada formulir pendaftaran benar dan sesuai dengan dokumen pendukung yang telah disiapkan sebelumnya.
- Ikuti instruksi yang diberikan pada setiap tahap pendaftaran dengan teliti dan pastikan bahwa proses verifikasi identitas berjalan lancar.
- Jangan lupa untuk melakukan aktivasi NPWP setelah mendapatkan nomor tersebut.
Kesimpulan
Pendaftaran NPWP online merupakan cara yang lebih mudah dan efisien dibandingkan dengan pendaftaran manual yang harus dilakukan datang langsung ke kantor pajak. Dengan mempersiapkan dokumen pendukung dengan baik, mengikuti instruksi pada setiap tahap pendaftaran dengan teliti, dan melakukan aktivasi NPWP, Anda bisa mendapatkan NPWP dengan mudah dan cepat. Dengan memiliki NPWP, Anda bisa menjalankan aktivitas bisnis atau transaksi keuangan lainnya dengan lebih mudah dan legal. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami cara mudah daftar NPWP online.