Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini tentunya tak terlepas dari posisi Indonesia yang menempati urutan teratas sebagai negara dengan persentase penduduk muslim terbesar di dunia. Melihat potensi yang tinggi ini, peran dan kontribusi ekonomi syariah di Indonesia tak lagi dapat dipandang sebelah mata.
Seiring berjalannya waktu, fokus pengembangan ekonomi syariah tak hanya menyasar pada sektor keuangan, namun juga sektor riil atau produksi yang diharapkan mampu mendorong peningkatan perekonomian nasional di masa mendatang. Kini pengembangan ekonomi syariah telah memasuki babak baru, diiringi dengan peningkatan industri produk halal yang terus digalakkan untuk mengoptimalkan potensi, sehingga mampu menarik perhatian konsumen pasar domestik yang lebih besar lagi.
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjalin kemitraan strategis dengan para pengusaha lokal sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air. Sinergi kerjasama ini meliputi berbagai sektor riil, termasuk diantaranya pangan, kosmetik dan fashion dengan sejumlah brand lokal yang sudah tak asing lagi.
Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal yang terus meningkat, semakin mendukung perdagangan produk halal di tanah air. UUS Maybank Indonesia berupaya untuk turut menggarap pengembangan industri ini. Romy Buchari, Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia mengatakan, “Sekarang ini, industri produk halal tak hanya berfokus pada makanan dan minuman, namun juga mencakup sektor lainnya, seperti pakaian, kosmetik, hingga pariwisata. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut. Pengembangan industri halal tentunya membutuhkan proses panjang yang tak mudah dan peran serta seluruh pihak, termasuk dari sektor keuangan syariah untuk bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah.”