Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 merupakan konsorsium dari anak usaha PT PLN (Persero), yang terdiri dari PT Indonesia Power (PT IP) bersama dengan PT Barito Pacific Tbk melalui PT Indo raya Tenaga. PLTU ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

PLTU Jawa 9 dan 10 ini memiliki kapasitas 2×1.000 Megawatt (MW). Menggunakan teknologi Ultra Super Critical buatan Korea dan Jerman yakni OECD terbukti efisien dan rendah emisi karbon serta lebih andal.

Teknologi ini digunakan bertujuan untuk mengurangi emisi beberapa jenis gas rumah kaca hingga lebih dari 50%. Selain itu, PLTU jawa 9 dan 10 ini juga dapat mengurangi CO2 hingga lebih dari 20%. Dimana efeknya terasa pada ekonomi dan pelestarian ekologi dikawasan tersebut.

Proyek Investasi di Cilegon

PLTU Jawa 9 dan 10 ini telah menjadi salah satu penyumbang investasi terbesar di Cilegon, banten. Proyek yang berjalan sejak tahun  2020 ini merupakan jajaran lima besar sektor industri dengan modal terbesar. Nilai investasi listrik gas dan air ini mencapai Rp 81,6 triliun.

Dengan adanya PLTU Jawa 9 dan 10, Kota Cilegon kini masih dalam 10 besar peningkatan investasi terbaik se-Indonesia dan 540 kabupaten yang ada di Tanah Air. Proyek ini tidak lepas dari minat investasi asing yang melihat investasi di Indonesia masih menguntungkan dan memiliki prospek yang cerah. Salah satu proyek ketenagalistrikan ini dimiliki dan dikembangkan oleh PT Indo Raya Tenaga.

“Kota Cilegon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang mencapai investasi tertinggi di 2021,” ujar Walikota Cilegon Helldy Agustian. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Pemkot Cilegon juga mengatakan, bahwa proyek ini merupakan komitmen pemerintah dalam membangun Kota Cilegon.

Baca juga: PLTU Jawa 9 dan 10, Pembangkit Listrik Bertenaga 35.000 MW

Sejalan dengan hal tersebut Wilastri Rahayu selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Cilegon menjelaskan, di tahun 2021 pertumbuhan investasi di Kota Cilegon mencapai 8,41% atau lebih dari Rp 17,5 triliun.

Wilastri mengungkapkan, industri kimia dan farmasi bersama sektor listrik, gas dan air menjadi penyumbang besar investasi. Bahkan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LPKM) online ke BKPM RI di triwulan IV 2021 mencatat ini dari sektor Penanaman Modal Asing (PMA), investasi selama tahun 2021 mencapai Rp 16 triliun. Menurut Wilastri keberhasilan ini salah satunya didorong oleh situasi Kota Cilegon yang kondusif.

PLTU Jawa 9 dan 10 Membuka lapangan kerja

Mata pencaharian masyarakat sekitar akan lebih sejahtera. Presiden Direktur PT Indo Raya Tenaga, Peter Wijaya, Kamis (17/2) menegaskan, komitmen para kontraktor pembangunan melibatkan pekerja lokal dalam pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10.

“Kami memastikan perusahaan tetap setara dalam memberikan kesempatan kerja. Kami juga menghindari mempekerjakan anak-anak dan diskriminasi dalam memenuhi hak-hak pekerja. Sebagaimana ditetapkan peraturan Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Peter dalam rilis.

Mendapatkan Penghargaan

Penggunaan teknologi ramah lingkungan ini bahkan sudah diapresiasi oleh lembaga internasional dan lokal. PLTU Jawa 9 dan 10 telah memenangkan Asia Power Award, ALB Thomson Reuters dan IJ Global sebagai Pembangkit dengan pendanaan proyek terbaik di tahun 2020 dan 2021.

PT Indo Raya Tenaga juga mendapat penghargaan Environmental Upgrade of the Year dari Asia Power dan apresiasi dari LHK di sebagai role model pembangkit yang ramah lingkungan karena merupakan Pembangkit USC yang menggunakan teknologi reduksi gas rumah kaca terlengkap di Indonesia.

Detikekonomi.com PLTU Jawa 9 dan 10 adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap oleh konsorsium anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT Indonesia Power (PT IP) dan PT Barito Pacific Tbk. Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

PLTU Jawa 9 dan 10 dibangun untuk memenuhi permintaan tenaga listrik Indonesia yang diperkirakan meningkat rata-rata 6,86% setiap tahun. Tidak hanya itu PLTU ini dahkan diklaim memiliki sumber pembangkit listrik yang efisien, andal, ekonomis, dan bersih.

Pengembang proyek Jawa 9 dan 10 ini adalah PT Indo Raya Tenaga. Proyek ini bertujuan untuk menjadi perusahaan pembangkit tenaga listrik terkemuka di Indonesia yang menyediakan pasokan listrik yang efisien. Selain itu juga bertanggung jawab terhadap lingkungan untuk industri, bisnis, dan perumahan di seluruh Jawa dan Bali.

“Proyek ini dimulai dari mimpi Pak Jokowi 35.000 MW dan pada waktu itu Indonesia harus swasembada energi. Selain itu ditargetkan sebagai solusi jangka Panjang untuk menggantikan pembangkit yang sudah tua dan tidak efisien lagi,” jelas Peter.

Secara mayoritas sejatinya PLTU Jawa 9 dan 10 dimiliki oleh PT PLN dan pembangunannya didanai oleh swasta. Lalu ada juga pinjaman dari international Project Financing tanpa membebani keuangan negara alias APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Baca juga: Ini Revisi Aturan Standar Emisi PLTU Ramah Lingkungan

“Proyek US$ 3,5 miliar ini adalah satu satu proyek yang terbesar di Indonesia. Bahkan satu-satunya mega proyek di Asia Pasifik yang mencapai Financial Close (FC) dalam masa Pandemi Covid-19. Usaha kami dihargai dan mendapat pengakuan dari dunia internasioal,” ujarnya.

Saat ini pembangunan proyek tersebut sudah mencapai 50%. Targetnya pada kuartal II tahun 2025 dapat komisioning, dan memperykuat sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali.

“Kerja keras kami dan tentunya berkat Ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, menjaga proyek ini sesuai jadwal,” terang peter.

PLTU Jawa 9 dan 10 menyerap tenaga lokal

Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga memfokuskan pada pemberdayaan tenaga kerja lokal. Rencananya pembangunannya yakni mencapai 10.000 pekerja. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

“Kami juga peduli dengan masalah sosial dan lingkungan. Atas kepedulian itupun kami mendapat penghargaan dari institusi peduli lingkungan dan pengakuan dari pemerintah pusat dan daerah. Penghargaan tersebut didapat sebagai proyek yang patut dicontoh, karena menerapkam teknologi Super Ultra Critical pertama di Indonesia,” ungkap peter.

Ramah Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai, PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi role model pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan. Menurutnya, Indo Raya Tenaga selaku pengembang pembangkit tersebut serius berkomitmen menciptakan PLTU yang ramah lingkungan.

Seperti yang diungkapkan mengungkapkan Peter bahwa, pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri KLHK nomor 15 tahun 2019, tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Ternal. Di mana dalam lampiran 1A mengharuskan emisi dibawah 550mg/Nm3 untuk Sox, 100mg/Nm3 untuk partikulat dan 550mg/Nm3 untuk NOx.

“Menggunakan teknologi Flue Gas Desulfurization untuk menurunkan emisi Sox hingga dibawah 350mg/Nm3. Lalu menggunakan Electric Static Percipitator untuk menurunkan emisi partikulat dibawah 30mg/Nm3 hingga mencapai 15mg/Nm3. Serta menambah teknologi Selective Catalytic Reduction untuk menurunkan emisi NOx dibawah 128mg/Nm3. Bahkan dapat mencapai 58mg/Nm3. Selain itu PLTU ini juga satu-satunya pembangkit yang memasang Emission Control System terlengkap di Indonesia,” tutup Peter .

Upaya PLTU Jawa 9 dan 10 dengan memperhatikan kelestarian lingkungan juga diakui dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021. Pembangkit dinilai berinistiatif ramah lingkungan karena teknologi maju yang digunakan.

Wakil Menteri KLHK Alue Dohong mengatakan, keberadaan perusahaan seperti IRT memunculkan kesadaran para pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan tujuan utama, mencegah kerusakan alam akibat emisi atau gas buang yang keluar dari PLTU atau pabrik.

Apalagi, menurut dia, saat ini masih banyak pengusaha yang abai akan hal tersebut. Alue pun mendorong para pengusaha untuk berani mengeluarkan terobosan baru, mencegah kerusakan lingkungan tersebut, seperti pengelola PLTU ini.

Baca juga: Prajogo Pangestu Beli 33% Saham Star Energy Rp 6,2 Triliun

“Dan itu bisa membuat branding usaha nya lebih bagus. Sebab, tidak hanya mengejar keuntungan saja. Tapi juga memperhatikan sosial juga,” tandasnya.

Bila tak ada perubahan dalam upaya bisnis lebih memperhatikan lingkungan, Alue khawatir, hal tersebut akan menyebabkan perubahan iklim secara drastis. Bahkan, bisa menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir, kekeringan, hingga peningkatan muka air laut.

Penyelenggara IGA kali ini memberikan penghargaan kepada IRT dengan kategori perusahaan yang Memelopori PLTU Nan Ramah Lingkungan dengan Teknologi Maju. Teknologi seperti Flue Gas Desulfurization (FGD), Electro Static Precipitator (ESP), Low Nox Burner, dan Selective Catalytic Reduction (SCR) pun dipakai untuk menekan emisi udara berupa SOx, partikulat, dan NOx.

Teknologi PLTU Jawa 9 dan 10

PLTU Jawa 9 dan 10 memasang teknologi Ultra Super Critical (USC). Diresmikan Presiden Joko Widodo melalui groundbreaking pada 2017 lalu, pembangkit ini menggunakan peralatan buatan Organization of Economic Co-operation and Development (OECD).

Penghargaan sebagai pelopor PLTU berteknologi maju yang ramah lingkungan terhadap disyukuri oleh manajemen IRT. Penghargaan ini juga diartikan sebagai wujud gambaran komitmen pemeliharaan lingkungan yang merupakan prinsip dasar berbisnis PLTU Jawa 9 dan 10.

“Kami satu-satunya di Indonesia yang pakai teknologi paling lengkap, termasuk SCR. Jerih payah komitmen kami itu bisa diakui paling tidak oleh pemerintah yakni KLHK,” tegas Peter Widjaya, Presiden Direktur Indo Raya Tenaga pada penganugerahan Indonesian Green Award 2021.

“Memang sudah cukup rendah, namun kami yakin akan bisa jauh di bawah itu apabila bahan bakar yang disuplai sesuai standar pabrikan,” tegas Peter yang didampingi Direksi IRT lainnya, Jinyoung Jeong dan Moch. Chairul.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) saat ini sudah memiliki teknologi untuk menekan emisi. Dia juga mengklaim pengelola sudah memenuhi standar emisi  yang termuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2008 tentang baku mutu emisi sumber tidak bergerak bagi usaha dan/atau kegiatan pembangkit tenaga listrik thermal.

Berdasarkan draf revisi, aturan baru membagi batas emisi berdasarkan dua kategori. Pertama adalah pembangkit yang sudah direncanakan dan/atau beroperasi sebelum aturan berlaku. rencana batas emisinya adalah 550 mg Nm3 untuk sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NO2), partikel material maksimal 100 mg/Nm3, dan merkuri sebesar 30 mikrogram/Nm3.

Bagi pembangkit pembangkit yang sudah direncanakan dan/atau beroperasi sebelum aturan berlaku, batas SO2 dan NO2 masing-masing adalah 200 mg//Nm3. Standar partikel materialnya adaah 75 mg/Nm3 dan merkuri 30 mikrogram/Nm3. Batas emisi saat ini jauh lebih longgar yaitu sebesar 850 mg/Nm3 untuk NO2 dan 750 mg/Nm3 untuk SO2.

Baca juga: Segini Denda Jika Jangan Telat Lapor SPT

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengatakan revisi aturan akan menambah biaya yang cukup besar. Sementara pemerintah menginginkan biaya produksi listrik bisa ditekan semurah mungkin.

Karena itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi Munir Ahmad menyatakan pembahasan revisi ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Menurut dia, revisi standar belum dibutuhkan karena semua PLTU baru sudah menggunakan teknologi ultra super critical yang ramah lingkungan.

Teknologi baru pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap kini sudah diimplementasi. Salah satunya PLTU Jawa 9 dan 10. PLTU yang dikelola PT Indo Raya Tenaga (IRT) ini mampu menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah. Tidak hanya itu, PLTU Jawa 9 dan 10 juga bahkan mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan pun menilai, pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan. Menurutnya, Indo Raya Tenaga selaku pengembang pembangkit tersebut serius berkomitmen menciptakan PLTU yang ramah lingkungan.

“Ini bisa mengubah kesadaran para pengusaha tentang tanggung jawab,” tegas Wakil Menteri KLHK Alue Dohong yang ditemui wartawan usai menghadiri IGA 2021 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (7/4) malam, demikian dilansir validnews.id.

Baca juga: Harga Rp10 Ribuan Gulai Tikungan Blok M Digemari Banyak Kalangan

Ia mengatakan, keberadaan perusahaan seperti IRT, memunculkan kesadaran para pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan tujuan utama, mencegah kerusakan alam akibat emisi atau gas buang yang keluar dari PLTU atau pabrik. Apalagi, menurut dia, saat ini masih banyak pengusaha yang abai akan hal tersebut. Alue pun mendorong para pengusaha untuk berani mengeluarkan terobosan baru, mencegah kerusakan lingkungan tersebut, seperti pengelola PLTU Jawa 9 dan 10.

PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi perusahaan yang Memelopori PLTU Nan Ramah Lingkungan dengan Teknologi Maju. Teknologi seperti Flue Gas Desulfurization (FGD), Electro Static Precipitator (ESP), Low Nox Burner, dan Selective Catalytic Reduction (SCR) pun dipakai untuk menekan emisi udara berupa SOx, partikulat, dan NOx.

Konstruksi PLTU yang juga memasang Ultra Super Critical (USC) dan menggunakan peralatan utama buatan Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) ini, diresmikan Presiden Joko Widodo melalui groundbreaking pada 2017 lalu. Sejak tahap pembangunan, PLTU 9 & 10 dinilai KLHK dan penyelenggara IGA, sudah melakukan sejumlah upaya pelestarian lingkungan, termasuk penghijauan dan konservasi alam.